Selamat datang di Blog Pemberdayaan Masyarakat Desa Program Alokasi Dana Desa (ADD)

Semoga kami dapat memberikan solusi yang terbaik bagi permasalahan dan kesulitan dalam pelaksanaan ADD di Tenggarong Seberang...

Jumat, 04 Oktober 2013

Gubernur Kaltim Apresiasi Sukses Transmigran Asal NTB

Pemprov Kaltim mengapresiasi kesuksesan puluhan unit pemukiman transmigrasi warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah bekerja keras dan berpartisipasi dalam berbagai sektor terutama pertanian dan perkebunan di Kaltim.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di hadapan ratusan warga NTB disaksikan Gubernur NTB, Dr TG KH Moh Zainul Madji, MA  saat Pelantikan Dewan Pengurus Nahdlatul Wathan dan Kerukunan Keluarga Sasak Lombok di Samarinda.

Awang Faroek mengatakan bahwa warga NTB di Kaltim termasuk warga yang mampu menjaga kerukunan dengan warga sekitarnya, terutama warga asli Kaltim sehingga tidak pernah terdengar warga NTB membuat kerusuhan dan mengganggu keamanan.

“Luas wilayah Kaltim membutuhkan tenaga kerja untuk membangunnya. Tenaga kerja yang saat ini sangat dibutuhkan adalah tenaga kerja di bidang pertanian dan perkebunan. Jika saya amati, kemajuan pertanian dan perkebunan Kaltim juga berkat dukungan para transmigran asal NTB. Dan saya sampaikan trimakasih untuk itu,” kata gubernur, disambut aplaus peserta acara. 

Dijelaskan Gubernur, selain ditunjuk untuk pengembangan klaster industri berbasis gas dan kondensat serta klaster industri berbasis pertanian dan olechemical, Kaltim juga ditunjuk menjadi lumbung pangan nasional melalui program Rice Estate dan Food Estate.

Selain itu,  Kaltim juga menggalakkan  program satu juta hektar kelapa sawit yang telah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu. Diharapkan paling lambat pada 2013, program satu juta hektar sawit tersebut sudah dapat tercapai.

Ke depan, Pemprov Kaltim akan mengatur para transmigran yang ingin datang ke Kaltim sehingga dapat langsung bekerja dan tidak menjadi beban daerah karena  menganggur.  Para transmigran akan diatur dengan cara kerjasama antar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim dengan NTB.

Gubernur juga menaruh perhatian besar kepada warga NTB yang telah sejak lama menjadi transmigran di Kaltim. Jumlahnya kini mencapai 70.000 orang dan tidak sedikit dari mereka yang berhasil.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr TG KH Moh Zainul Madji, MA  mengatakan kerjasama dengan Pemprov Kaltim ini sangat besar manfaatnya bagi keseimbangan ekonomi dan sosial di NTB. Sebab setidaknya, 70.000 warga asal NTB yang dikirim sejak tahun 1990 an melalui progam transmigrasi bisa hidup lebih layak di Kaltim dan tidak menjadi beban NTB ketika mereka tetap di daerah dengan tingkat penghasilan yang minim atau labil.

Ia berharap kisah sukses ini dapat ditularkan kepada warga lainnya untuk dapat bekerja keras dan menjaga tanah Kaltim dengan amanah.

“Saya berpesan kepada 70 ribu warga NTB di Kaltim agar dapat hidup berdampingan secara damai, menjaga persaudaraan, dan tidak merusak tanah Kaltim sedikitpun sehingga membawa berkah bagi semua masyarakat,” harapnya.

SEJARAH TRANSMIGRASI

Pembangunan transmigrasi masa lalu penting dikemukakan disini mengingat acapkali kesalahan sejarah itu terulang kembali. Sehingga agar tidak terjadi kesalahan yang sama, maka pembangunan transmigrasi yang berwawasan tertentu harus dipelajari.

Kalau kita lihat sejarah istilah transmigrasi pertama kali dikemukakan oleh Bung Karno pada tahun 1927 dalam Harian Soeloeh Indonesia. Kemudian Egbert de Vries pakar berkebangsaan Belanda pada tahun 1934, selanjutnya Bung Hatta dalam Konferensi Ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 Februari 1946.

Kemudian pada jaman pemerintahan Hindia Belanda kegiatan transmigrasi disebut kolonisasi, walaupun pada akhirnya Belanda juga mulai menggunakan istilah yang sering dikemukakan kedua tokoh founding father itu. Transmigrasi diartikan pada masa itu sebagai program pemindahan penduduk yang menyeberangi laut (trans), dari Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa. Dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pembangunan daerah-daerah di luar pulau Jawa.

Terlihat disitu bahwa pemerintah Indonesia menjelang kemerdekaan memutuskan untuk melanjutkan program tersebut dengan tujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia agar lebih kokoh lagi melalui berbauran antar etnis. Dan itu berlanjut sampai reformasi yang dimulai sejak tahun 1998.

DI ALAM KEMERDEKAAN

Yang menjadi landasan penyelenggaraan transmigrasi adalah langsung dari UUD-1945, kemudian dijabarkan dalam Keputusan Menteri, sehingga tujuan transmigrasi terkesan menjadi sangat luas. Kemudian pada tahun 1960 berhasil dirumuskan PERPU Nomor 29, tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Transmigrasi. Dalam PERPU tujuan penyelenggaraan transmigrasi dibatasi atau dipersempit pada hal-hal yang menyangkut: keamanan, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat dan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan jalan :

Membuka sumber-sumber alam dan mengusahakan tanah secara teratur;
Mengurangi tekanan penduduk di daerah-daerah padat penduduk dan mengisidaerah kosong atau tipis penduduk.

DI ERA REFORMASI DAN LIBERALISASI

Pada era reformasi dan liberalisasi bentuk pemerintahan berwujud menjadi otonomi daerah. Satu tahun menjelang era reformasi dan liberalisasi tersebut lahirlah Undang-Undang R.I. Nomor 15 Tahun 1997, tentang Ketransmigrasian.

Dalam undang-undang tersebut penyelenggaraan transmigrasi ditujukan untuk meningkatkan kesejaheteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah, serta memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa. Tujuannya lebih disederhanakan agar daerah (otonomi) dapat mengembangkan sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan itu hanya bingkai pembatas, di dalamnya harus berkembang sesuai kondisi masing-masing daerah. Kondisi yang beragam harus dilihat sebagai suatu hikmah. Tujuan ketahanan dan pertahanan tidak dimasukkan karena dianggap sudah terwakili dalam tujuan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dan tidak akan popular di alam reformasi.

Dalam penyelenggaraan pembangunan transmigrasi, pasal mengenai kesatuan dan persatuan bangsa, tidak pernah terlewatkan. Artinya itulah yang menjadi esensi dari penyelenggaraan transmigarsi, karena kondisi negara dan bangsa yang masih bercerai-berai, yang memerlukan ikatan-ikatan atau perekat-perekat yang kuat dari lubuk hati yang dalam yang mampu mempersatukan kita sebagai bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

CONTOH KERANGKA ACUAN KERJA KEGIATAN PEMBANGUNA FISIK ADD


KERANGKA ACUAN KERJA
PEMBUATAN PLAT DUICKER BETON (2 X 6 X 1,5 M)
RT.08 DUSUN RINJANI INDAH
I.         Latar Belakang
1.      Berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat Dusun Rinjani Indah Desa Kerta Buana yang menginginkan Plat Duicker yang menghubungkan antara antar wilayah RT maupun dusun.
2.      Pembuatan Plat Duicker beton dalam rangka mempermudah masyarakat dalam hal transportasi baik ke sarana ibadah maupun sarana pendidikan serta sarana umum lainnya.
3.      Pemukiman terpisahkan oleh parit yang membentang di tengah medan jalan, maka diperlukan sarana penghubung berupa pembuatan Plat Duicker beton dengan panjang 2 meter dan lebar 6 meter.

II.      Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan dilakukan pembuatan Plat Duicker beton yakni  :
·         Maksud :
-          Untuk menunjang proses kelancaran aktivitas warga masyarakat Dusun Rinjani Indahkhusunya dan masyarakat Desa Kerta Buana pada umumnya.
-          Meminimalisir terjadinya dampak banjir dimusim penghujan dan kecelakaan akibat sarana gorong-gorong yang tidak memadai di lingkup wilayah Desa Kerta Buana.

·         Tujuan :
-          Memudahkan berbagai aktivitas masyarakat antar Blok dan mempermudah akses ketempat peribadatan, pendidikan dan falisitas umum lainnya.
-          Mewujudkan rasa kebersamaan dan membuka keterisoliran masyarakat yang bermukim di daerah pinggir desa.

III.   Keluaran
1.      Terwujudnya sarana penghubung antar pemukiman berupa tebuatnya Plat Duicker beton dengan ukuran panjang 2 meter dan lebar 6 meter.
2.      Terpenuhinya apirasi masyarakat masyarakat dusun Rinjani Indahpada khusuanya dan Desa Kerta Buana pada umumnya .

IV.   Hasil Yang Diharapkan
1.      Mobilitas dan aktifitas masyarakat desa berjalan lancar, karena Plat Duicker sebagai sarana mendekatkan berbagai aktifitas kehidupan masyarakat.
2.      Berbagai kendala dan permasalahan terhadap pelaksanaan pembangunan pemerintah desa maupun permasalahan sosial kemasyarakatan di kelompok tani tunas sari dapat segera ditangani/diselesaikan.

V.      Kerangka Pemikiran
1.      Sarana dan prasarana penghubung sangat di butuhkan dalam rangka mendukung proses kelancaran aktifitas dan mobilitas kehidupan masyarakat, khususnya Plat Duicker jalan penghubung.
2.      Sarana dan prasarana  yang memadai proses kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar. Disatu sisi dapat membuka keterisoliran wilayah/daerah.
3.      Pelayanan publik yang cepat,tepat mudah menjadi tuntutan kehidupan masyarakat saat ini dan sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan, yakni undang-undang pelayanan publik.

VI.   Pelaksanaan
1.      Pembangunan Plat Duicker beton dengan ukuran panjang 2 meter dan lebar 6 meter, dilaksanakan oleh OMS Ikatan Remaja Langgar Al- Muhajirin Desa Kerta Buana selaku Pelaksana kegiatan.
2.      Pembangunan Plat Duicker beton dimaksud dengan menggunakan  batu gunung, besi betonneser 8”dan 12”, semen, pasir dengan rincian kebutuhan berikut ongkos tenaga kerja/upah kerja, sebagaimana pada rencana anggaran belanja (RAB) terlampir.
3.      Pembangunan Plat Duicker beton ini menggunakan tenaga konsultan atau menggunakan tenaga dari unsur  desa dan telah mengikuti peraturan/ketentuan yang berlaku.

VII.          Waktu Dan Tempat Pelaksanaan
1.      Pembangunan Plat Duicker beton direncanakan dan dimulai dilaksanakan pada bulan  Juli 2013 sampai dengan bulan Agustus 2013 atau selama 10 hari kerja  dan pada bulan Agustus ahir dapat dipergunakan oleh masyarakat.
2.      Adapun pembangunan Plat Duicker beton tersebut terletak di RT. 08 Dusun Rinjani Indahdalam wilayah Desa Kerta Buana.

VIII.       Biaya Dan Mekanisme Pembiayaan
1.      Biaya pembangunan Plat Duicker beton dengan ukuran panjang 2 meter, lebar 6 meter menggunakan sumber dana APB Desa yakni ; ADD tahun 2013 Tahap I (satu)
2.      Biaya yang diperlukan didalam pelaksanaan pembangunan Plat Duicker beton sebesar Rp  25.648.075,00 ,- (Dua Puluh Lima Juta Enam Ratus Empat puluh Delapan Ribu Tujuh Puluh Lima Rupiah) Dengan rincian sebagai berikut :
a.       Bahan-bahan ( Batu gunung, Besi Betonneser, Pasir, Semen,  batu split dll)
b.      Ongkos/upah kerja (terlampir)

Kerta Buana, 17 Juli 2013
Mengetahui
Kepala Desa Kerta Buana





S U K I S N O
Pelaksana
Ketua Ikatan Remaja Langgar Al- Muhajirin





SAHMAN