Selamat datang di Blog Pemberdayaan Masyarakat Desa Program Alokasi Dana Desa (ADD)

Semoga kami dapat memberikan solusi yang terbaik bagi permasalahan dan kesulitan dalam pelaksanaan ADD di Tenggarong Seberang...

Minggu, 06 Desember 2009

PENGERTIAN DESA

¨DESA atau yang disebut dengan nama lain selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sitem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar